Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai

Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Ternate menargetkan perusahaan jasa titipan atau ekspedisi yang kerap menjadi jalur distribusi oleh pelaku peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai selama Operasi Gempur II 2024. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Puluhan ribu batang rokok tersebut ditemukan petugas dalam kondisi dikemas rapi dan siap dikirimkan kepada penerima di wilayah Maluku Utara.

"Peredaran rokok tersebut di pasaran berpotensi menyebabkan kerugian negara," ungkap Ary.

Dia pun menegaskan bahwa Operasi Gempur II 2024 oleh Bea Cukai Ternate merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memperketat pengawasan, terutama melalui sektor jasa pengiriman yang kerap dimanfaatkan pelaku peredaran rokok yang tidak sesuai ketentuan.

"Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait dampak negatif peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai bagi penerimaan negara dan industri tembakau," tegas Ary.

Keberhasilan pelaksanaan operasi ini pun disebutnya tidak lepas dari dukungan masyarakat.

"Kami terus berupaya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan indikasi peredaran rokok polos di lingkungannya," ujar Ary.

Dia pun berharap melalui kegiatan tersebut dapat menekan angka peredaran rokok tanpa pita cukai di Maluku Utara secara signifikan. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Ternate menegaskan komitmen memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai alias ilegal di wilayah, salah satunya melalui Operasi Gempur II 2024


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News