Lewat Operasi Macan Kemayoran, Bea Cukai & Pemda Amankan 4 Juta Batang Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melalui unit vertikalnya turut tergabung dalam operasi penertiban barang kena cukai ilegal bernama Operasi Macan Kemayoran yang berlangsung dari 7-11 Oktober 2024.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi mengungkapkan operasi ini melibatkan unit pengawasan di kantor vertikal Kanwil Bea Cukai Jakarta, Polisi Militer Kodam Jayakarta, serta Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Ia mengatakan operasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan perekonomian negara.
"Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan perlindungan masyarakat," ujar Rusman Hadi.
Rusman menjelaskan selama operasi dilaksanakan, petugas telah melaksanakan 13 kali penindakan dan mengamankan 4.077.248 batang rokok ilegal.
Dari hasil penindakan ini, perkiraan nilai barang yang disita mencapai Rp 5.488.457.088.
Dia menyebut potensi kerugian negara akibat peredaran barang kena cukai ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 3.648.990.040.
Menurut Rusman, operasi ini diharapkan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di masyarakat.
Bea Cukai turut tergabung dalam operasi penertiban barang kena cukai ilegal bernama Operasi Macan Kemayoran
- Bea Cukai Kembali Lanjutkan Operasi Gempur II 2024
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 15,89 Ton Gurita Beku Asal Maluku ke Meksiko
- Bea Cukai Surakarta Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Megatama Makmur Indonesia
- Klinik Ekspor Jemput Bola jadi Andalan Bea Cukai Tanjungpinang Dorong UMKM Berkembang
- Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta Digagalkan Bea Cukai, Begini Modus Pelaku
- Gelar Asistensi, Bea Cukai Kawal Ekspor Tuna & Gurita Beku dari Maluku