Lewat Operasi Macan Kemayoran, Bea Cukai & Pemda Amankan 4 Juta Batang Rokok Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melalui unit vertikalnya turut tergabung dalam operasi penertiban barang kena cukai ilegal bernama Operasi Macan Kemayoran yang berlangsung dari 7-11 Oktober 2024.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi mengungkapkan operasi ini melibatkan unit pengawasan di kantor vertikal Kanwil Bea Cukai Jakarta, Polisi Militer Kodam Jayakarta, serta Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Ia mengatakan operasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan perekonomian negara.
"Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan perlindungan masyarakat," ujar Rusman Hadi.
Rusman menjelaskan selama operasi dilaksanakan, petugas telah melaksanakan 13 kali penindakan dan mengamankan 4.077.248 batang rokok ilegal.
Dari hasil penindakan ini, perkiraan nilai barang yang disita mencapai Rp 5.488.457.088.
Dia menyebut potensi kerugian negara akibat peredaran barang kena cukai ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 3.648.990.040.
Menurut Rusman, operasi ini diharapkan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di masyarakat.
Bea Cukai turut tergabung dalam operasi penertiban barang kena cukai ilegal bernama Operasi Macan Kemayoran
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- PT BRA 3 Kalasan Sukses Ekspor Pakaian Dalam Wanita ke AS, Ini Harapan Bea Cukai
- 2 UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor Perdana ke India dan Maladewa
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 127,8 Juta
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan