Lewat OPP, Bea Cukai Edukasi Ketentuan Kepabeanan Ini ke PMI
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) secara kontinu mengedukasi para calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak berangkat ke luar negeri.
Edukasi diberikan dalam bentuk kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) dengan menekankan beberapa ketentuan kepabeanan yang nanti akan kerap dijumpai oleh para PMI.
"Kegiatan OPP harus secara kontinu digelar, karena para calon pmi butuh pengetahuan ini," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Surabaya (31/8), Bea Cukai Juanda hadir di tengah para calon Pekerja Migran Indonesia yang hendak berangkat ke luar negeri dalam rangkaian OPP bersama BP3MI Provinsi Jawa Timur.
Diikuti lebih dari 50 peserta dengan tujuan Malaysia, Singapura, Hongkong dan Taiwan, Bea Cukai Juanda menyosialisasikan ketentuan ekspor dan impor barang bawaan penumpang yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017.
Ada beberapa barang yang perlu diperhatikan saat berangkat ke luar negeri di antaranya adalah pembawaan perhiasan untuk diperdagangkan, barang bawaan yang akan dibawa kembali ke Indonesia, uang tunai dan/atau instrument pembayaran lainnya (IPL), serta barang ekspor yang terkena bea keluar.
“Jika membawa barang-barang tersebut, segera hubungi Bea Cukai sebelum keberangkatan untuk pembuatan surat pemberitahuan membawa barang (SPMB) untuk menghindari pemungutan pajak saat kembali ke Indonesia, dan ini gratis,” jelas Encep.
Selain itu, dalam PMK Nomor 199/PMK.010/2019 juga dijelaskan bahwa barang kiriman dari luar negeri dengan nilai pabean hingga USD 3 akan bebas bea masuk dan dikenai PPN.
Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) secara kontinu mengedukasi para calon pekerja migran Indonesia.
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
- Lewat Program ini PMI di Singapura Dipersiapkan Agar Punya Masa Depan Lebih Cerah