Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
'Bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi tahap pertama, dapat mengikuti seleksi tahap kedua," ucapnya.
Aba Subagja mengungkapkan instansi pemerintah harus memastikan seluruh honorer atau tenaga non-ASN khususnya yang terdata dalam database BKN mendaftar dan mengikuti seleksi.
Honorer yang dimaksud adalah tenaga non-ASN database BKN dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK 2024 tahap I; non-ASN database BKN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS. Lalu, non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
“Mohon pemda mengklarifikasi, mengkonfirmasi data dan memastikan tenaga non-ASN khususnya yang terdata dalam database BKN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK,” ujar Aba.
Instansi pemerintah diminta memastikan data sesuai dengan kebijakan Seleksi Tahap Kedua (KepmenPANRB 634/2024) pada empat jabatan yang tersedia. Pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada jabatan Pengelola Umum Operasional; Operator Layanan Operasional; Pengelola Layanan Operasional; atau Penata Layanan Operasional.
Lebih lanjut dikatakan, hal yang tidak kalah penting untuk dipastikan adalah ketersediaan anggaran PPPK penuh waktu maupun paruh waktu baik melalui belanja pegawai/non-belanja pegawai.
“Jadi, ini menjamin ketenangan seperti yang disampaikan MenPAN-RB, bahwa tidak ada PHK massal, tidak ada yang dirugikan karena pengurangan penghasilan sesuai peraturan perundang-undangan,” tutur Aba.
Aba menekankan kembali kepada pelamar PPPK bahwa nantinya mereka akan disesuaikan ke dalam jabatan eksisting yang memang dibutuhkan untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Lewat optimalisasi PPPK tahap 2, peserta prioritas atau R1 yang tersisa bakal tuntas
- Gaji Aman 1 Tahun, Tidak Akan Ada Honorer yang Diberhentikan
- KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Honorer Database BKN Gagal CPNS 2024 Tetap jadi ASN
- Pegawai Kontrak di Aceh Tuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Pemprov Janji Memperjuangkan
- Kategori Pelamar PPPK Tahap 2 Bagi Honorer Database BKN Ditambah, Pendaftaran Diperpanjang Lagi?
- KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Ada Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Kecewa?
- Algafry Rahman: Tidak Ada Honorer yang Diberhentikan