Lewat Pengendalian Gratifikasi, Jasindo Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan
Senin, 20 Januari 2025 – 21:20 WIB

Asuransi Jasindo (logo). Foto dok Jasindo
Strategi ini menggabungkan manajemen risiko dan satuan pengawas internal.
Brellian menjelaskan langkah-langkah ini tidak hanya mendukung tujuan pemerintah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMN sebagai katalis perekonomian nasional yang transparan dan profesional.
“Langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen Jasindo untuk mendukung ekosistem BUMN menjadi perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,” serunya.(chi/jpnn)
Sistem GRC (Governance, Risk, and Compliance) juga diterapkan oleh Jasindo untuk menjamin seluruh keputusan bisnis & operasional dilakukan di bawah pengawasan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- 2 Hakim Terseret Kasus Suap Rp 60 Miliar yang Menjerat Ketua PN Jaksel
- Kinerja Moncer, Asuransi Jasindo Cetak Laba Capai Rp70,16 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Berbagi di Bulan Ramadan, Jasindo Salurkan Bantuan ke 3 Lembaga Sosial