Lewat Pertunjukan Rakyat, Kominfo Sosialisasikan RUU KUHP di Wonogiri
Selasa, 06 Desember 2022 – 18:39 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komisi III DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri menggelar Pertunjukan Rakyat 'Sosialisasi RUU KUHP'. Foto dok Kominfo
Dia menegaskan tidak ada lagi hukum yang artinya berbeda-beda dari hari ke hari.
“Intinya jangan takut oleh hukum, karena hukum pidana dalam RUU KUHP ini melindungi, bukan semata-mata menghukum,” serunya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan hiburan rakyat berupa pesta kembang api, pertunjukkan gamelan, dan pagelaran wayang kulit semalam suntuk dengan lakon “Wahyu Katentreman” oleh Dalang Ki Sigid Ariyanto.(chi/jpnn)
Pasal-pasal di dalam RUU KUHP dipastikan tidak akan ada pasal karet. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Memaknai Peperangan di Padang Kurusetra Dalam Epos Mahabarata
- Pesan Megawati di Acara Wayang, Hasto: Tahun Ini, PDIP Menghadapi Vivere Pericoloso
- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Lestari Moerdijat Hadirkan Pertunjukan Wayang Kulit
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Kemenkominfo Gelar Anugerah Media Humas 2024, 162 Instansi Berpartisipasi