Lewat PI Peduli, Pupuk Indonesia Beri Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan
![Lewat PI Peduli, Pupuk Indonesia Beri Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/09/02/pt-pupuk-indonesia-berkolaborasi-dengan-bpjs-ketenagakerjaan-hzzu.jpg)
Mereka mendapat jaminan perlindangan bersumber dari program TJSL dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pupuk Indonesia.
Atas kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini Pupuk Indonesia mendapatkan penghargaan sebagai "Inisiator Penggerak BUMN" atas komitmen dalam turut serta menjamin pekerja rentan.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha.
"Untuk itu, sebagai bentuk peningkatan kesadaran dan kepedulian, kami mengimbau seluruh karyawan dapat berpartisipasi dalam Program PI Peduli ini," tutur Tina.
Perusahaan akan meminta setiap karyawan berpartisipasi aktif dan terlibat dalam Program Sosial Kemasyarakatan.
Hal ini merupakan salah satu pemenuhan KPI perusahaan bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang merupakan arahan langsung dari Kementerian BUMN. Partisipasi karyawan dalam program PI Peduli bisa menjadi salah satu poin pendukung dalam pencapaian target tersebut.
"Pupuk Indonesia senantiasa berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah, salah satunya mendukung perlindungan pekerja rentan dan mewajibkan mitra Perusahaan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan karyawannya agar terlindungi selama bekerjasama dengan Pupuk Indonesia Group," jelasnya.
Asep Rahmat juga mengapresiasi kehadiran Pupuk Indonesia melalui program PI Peduli.
PI Peduli merupakan wadah bagi seluruh Insan Pupuk Indonesia group untuk membangun tingkat kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Klinik Nyeri & Trauma Center, Kualitas Layanan Tipe A
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Ikhtiar FESMI Wujudkan Jaminan Sosial bagi Musisi dan Pekerja di Bidang Musik
- Stok Pupuk Nasional Jelang 2025 Capai 1,4 Juta Ton