Lewat Podcast, Bea Cukai Juanda Beber Terkait Penindakan Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Juanda menggelar Podcast dengan judul Ada Apa Dengan Penindakan Narkotika. Dalam podcast bertema Warkop itu, Bea Cukai Juanda memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penindakan dan penanganan narkotika.
Pegawai Bidang Penindakan Bea Cukai Juanda Bea Cukai Endra Siregar mengatakan bahwa pihaknya mempunyai peran penting dalam pengawasan terhadap narkotika, psikotropika dan prekursor lainnya (NPP).
“Pada KUHAP dijelaskan bahwa yang berwenang untuk melakukan penyidikan dalam kasus narkotika adalah BNN dan Polri. Namun Bea Cukai bisa melakukan penindakan sesuai UU Kepabeanan yang berlaku,” kata dia.
Bandara Juanda merupakan jalur orang atau barang keluar masuk wilayah Indonesia, besar kemungkinan ditemukannya pelanggaran terkait narkotika.
“Kami melakukan atensi, baik secara prevailing di sistem, gambaran x-ray dan informasi lainnya," ujar Endra.
"Bea Cukai Juanda juga mengedepankan pelayanan, sehingga tidak ada hambatan meskipun dilakukan pemeriksaan,” sambung.
Endra menambahkan, Bea Cukai Juanda memiliki tim khusus untuk penindakan narkotika. Tim itu terdiri dari beberapa pegawai terpilih, yang memahami bentuk dan karakteristik dari narkotika.
“Terbukti, kami telah melakukan sekitar 50 penindakan kasus NPP, periode 2019 hingga 2021," tuturnya.
Bea Cukai Juanda menggelar Podcast dengan judul Ada Apa Dengan Penindakan Narkotika. Dalam podcast bertema Warkop itu, Bea Cukai Juanda memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penindakan dan penanganan narkotika.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!