Lewat Produk Tembakau Alternatif, Masalah Rokok di Indonesia Harus Segera Diatasi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri mengatakan tarif cukai yang terlampau tinggi dan pembatasan akses melalui regulasi ketat dinilai akan menyulitkan realisasi peralihan perokok dewasa dari rokok konvensional ke produk tembakau alternatif.
Pemerintah juga harus cermat dalam penyusunan peraturan perundang-undangan tentang produk tembakau alternatif agar target menurunkan jumlah perokok di Indonesia dapat turun signifikan.
“Penerapan cukai yang terlalu tinggi yakni 57 persen, membuat harga produk tembakau alternatif di Indonesia terkesan sangat premium. Ini karena bahan baku tembakau alternatif masih mahal, jauh di atas rokok konvensional,” tutur Johan.
Dalam sebuah diskusi virtual Global State of Tobacco Harm Reduction (GSTHR): Tobacco Harm Reduction: A Burning Issues for Asia, Johan mengatakan sulitnya menurunkan pravelensi perokok di Indonesia antara lain karena harga alat elektronik tembakau alternatif masih tinggi.
“Selain harga produk tembakau alternatif yang memberatkan konsumen, kondisi tersebut juga membebani para pelaku usaha karena masih minimnya dukungan pemerintah,” kata Johan.
Oleh karena itu, produk tembakau alternatif harus digunakan oleh pemerintah di negara-negara berpendapatan menengah ke bawah dengan jumlah perokoknya yang tinggi untuk menurunkan prevalensi merokoknya.
Johan berpendapat, saat ini Pemerintah Indonesia belum memaksimalkan produk tembakau alternatif karena kemungkinan masih menunggu kajian ilmiah.
“Hasil kajian ilmiah itu harus disosialisasikan ke masyarakat. Kami dari asosiasi juga siap membantu untuk memberikan informasi yang akurat kepada perokok dewasa dan pengguna produk tembakau alternatif,” tegasnya.
Saat ini Pemerintah Indonesia belum memaksimalkan produk tembakau alternatif karena kemungkinan masih menunggu kajian ilmiah.
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- INDEF: Dampak Kerugian Penyeragaman Rokok Bisa Tembus Rp 308 Triliun
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Pemerintah Baru Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Merumuskan Regulasi
- Stres di Tempat Kerja Picu Merokok? Kenali Gejalanya dan Alternatif Mengatasinya
- Blusukan di 3 Wilayah Ini, Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal