Lewat Produk VUSE, BAT Indonesia Kampanyekan Bebaskan Hebatmu
jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan tembakau global, British American Tobacco (BAT) Group menghadirkan inovasi terbarunya di Indonesia berupa produk penghantar nikotin elektrik yang diberi label ‘VUSE’.
VUSE menggandeng Al Ghazali dan Danilla Riyadi untuk menyampaikan semangat ‘Bebaskan Hebatmu’ kepada komunitas kreatif dan menginspirasi mereka untuk terus berkembang.
“Melalui kampanye Bebaskan Hebatmu, VUSE ingin mengajak para konsumen dewasa kami untuk membebaskan kehebatan dan kreativitas mereka, dalam bidang apapun. Kami juga ingin memperkenalkan VUSE sebagai alternatif inovatif bagi para perokok dan pengguna nikotin dewasa di atas 18 tahun untuk menikmati produk dengan potensi risiko yang lebih rendah. Namun tentu saja produk ini tidak bebas risiko," ujar William Lumentut, Presiden Direktur Bentoel Group (BAT Indonesia), di Jakarta, Jumat (24/2).
Semangat ‘Bebaskan Hebatmu’ kepada komunitas kreatif yang digencarkan BAT Indonesia tersebut terlihat pada event VUSE yang digelar di Ms. Jackson, Senopati, Jakarta.
Pengunjung dapat mengeksplorasi seputar brand VUSE melalui interactive display yang juga menyediakan tantangan seru yang bisa dimainkan bersama teman.
Selain itu, tersedia juga booth VUSE di mana pengunjung bisa mendapatkan penjelasan langsung dari brand ambassador seputar fitur produk VUSE GO dan ePod sambil berinteraksi dengan konten-konten menarik.
Selama event berlangsung, pengunjung juga dapat mengekspresikan kecintaan terhadap lagu favorit mereka dengan melakukan custom engraving judul lagu favorit di perangkat VUSE ePod.
William menuturkan, alasan memilih Indonesia sebagai pasar pertamanya di Asia, hal ini karena tingkat konsumsi nikotin dari masyarakatnya cukup besar.
BAT memiliki komitmen untuk memberikan alternatif kepada perokok dan pengguna nikotin dewasa di Indonesia.
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Bentoel Group Raih Penghargaan Indonesia Corporate Sustainability Initiatives 2024
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar