Lewat PTSP, Izin Usaha Kini Lebih Mudah
jpnn.com - JAKARTA- Presiden Joko Widodo meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (26/1). PTSP ini dibentuk agar investor tak perlu mendatangi Kementerian/Lembaga (K/L) ketika mengurus izin usaha.
Cukup datang ke PTSP Pusat yang ada di BKPM, investor bisa mendapatkan izin. Jokowi mengatakan, keberadaan PTSP sangat penting untuk mempercepat investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada 22 K/L. Semua perizinan telah dibawa ke BKPM untuk melayani lebih cepat dan baik,” terang Jokowi dalam sambutannya, Senin (26/1).
Langkah yang dilakukan ke-22 K/L menyerahkan kewenangan kepada BKPM itu menunjukkan tidak ada ego sektoral lagi. Kini semuanya saling bahu-membahu untuk memberikan pelayanan investasi lokal, nasional dan asing dengan sebaik-baiknya.
“Target pertumbuhan ekonomi tahun ini semula adalah 5,1 persen. Namun, pemerintah telah mengubahnya menjadi 5,6-5,8 persen sehingga tiap tahun harus naik. Kuncinya adalah realisasi APBN dan perkembangan investasi di negara kita,” tegas Jokowi. (flo/jpnn)
JAKARTA- Presiden Joko Widodo meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (26/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua