Lewat RUU Sisdiknas, Para Guru Paud Bakal Diakui Negara dan Dapat Tunjangan

Lewat RUU Sisdiknas, Para Guru Paud Bakal Diakui Negara dan Dapat Tunjangan
PAUD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Ki Saur Panjaitan berharap RUU Sisdiknas dapat memperbaiki permasalahan guru selama ini.

“Kami sepakat bahwa RUU sisdiknas ini membawa perubahan baru untuk guru-guru. Saya sangat senang sekali, terutama kami dari sekolah swasta,” ujar Ki Saur.

Terkait penyelesaian masalah kesenjangan guru di sekolah swasta dan sekolah negeri, Ki Saur meyakini RUU Sisdiknas dapat menyelesaikannya, walaupun melalui skema gaji dan tunjangan yang berbeda.

Terlebih, sekolah swasta akan mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang bisa digunakan untuk kesejahteraan guru.

“RUU sisdiknas ini seharusnya menjadi sejarah untuk memperbaiki semuanya," harap Ki Saur.(chi/jpnn)

RUU sisdiknas ini seharusnya menjadi sejarah untuk memperbaiki semua permasalahan guru di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News