Lewat Sistem Pengawasan MCP, Ganjar Berhasil Berantas Korupsi Hingga Pungli di Jateng
jpnn.com, JAWA TENGAH - Kepala Inspektorat Kabupaten Grobogan, Moch Susilo mengatakan, sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meraih pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MCP merupakan sistem supervisi dan pencegahan korupsi yang diluncurkan KPK dengan 38 indikator di dalamnya.
Dengan strategi pembangunan SDM berintegritas itu, Jateng mampu mencapai Indeks Pencegahan Korupsi Tahun 2021 dengan nilai 94,5.
"Pemprov sudah all out dalam meningkatkan SDM yang berintegritas melalui sosialisasi dan asistensi. Hasilnya, kinerja semua perangkat OPD ataupun BUMD bisa dipertanggung jawabkan. Bagi kami, inspektorat Jateng bisa menjadi role model, apalagi dengan sudah banyak mendapatkan pengakuan secara nasional," kata Susilo, Selasa (13/12).
Susilo menjelaskan, selama ini warning system yang digagas Ganjar sudah berjalan baik.
Indikatornya adalah penurunan jumlah aduan dari masyarakat, pengelolaan pengadaan barang/jasa yang baik, menurunnya gratifikasi/suap dari pemenang tender, serta penyalahgunaan pengelolaan anggaran yang masuk kategori skala rendah.
"Pemprov juga mendorong agar pejabat struktural di OPD agar aktif dalam laporan LKHPN hingga di Kabupaten Grobogan mencapai 100 persen, dan kinerja anggaran yang akuntabel sehingga pemkab meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian," kata Susilo.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Brebes Nur Ari Haris Yuswanto juga mengakui, kinerja Pemprov luar biasa dalam membantu sistem pengawasan di daerah.
Yang layak diapresiasi adalah komitmen kuat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk mengajak seluruh OPD berperang melawan segala bentuk gratifikasi.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini