Lewat SOIFO 2018, Pemerintahan Jokowi Membuka Mata Dunia

“Kami meminimalkan tumpang tindih batas dan klaim atas lahan hutan, mengelola konflik tenurial antara masyarakat dan perusahaan pada khususnya, dan melakukan agenda kehutanan sosial,” ungkap Menteri Siti.
Pemerintah kini memiliki komitmen yang kuat untuk partisipasi dan pemberdayaan masyarakat melalui percepatan program perhutanan sosial. Sebelum tahun 2015, masyarakat hanya dapat mengelola 7 persen dari kawasan hutan, tetapi dengan agenda Presiden Jokowi tentang Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial, rakyat yang dapat mengelola hutan meningkat secara signifikan menjadi 33 persen.
“Arahan Bapak Presiden jelas, saatnya hutan untuk rakyat dan lingkungan lestari. Kita terus bekerja melakukan perubahan tata kelola hutan dengan keberpihakan pada rakyat,” tegas Menteri Siti.
Intisari SOIFO 2018 yang memuat data dan informasi, telah diposting Menteri Siti di akun website pribadinya www.sitinurbaya.com. SOIFO 2018 juga dapat diakses publik secara lengkap setelah proses alih bahasa selesai dikerjakan.(jpnn)
Pemerintah Indonesia melakukan perubahan mendasar secara besar-besaran di sektor kehutanan dalam kurun waktu tiga tahun antara 2015-2018.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Program RB, Akademisi: Strategis Membina Pemuda Melek Isu Kebangsaan
- Pidato di Acara Wantim NasDem, Paloh Singgung Penguatan Kewaspadaan Politik
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Kementerian LH Tetapkan Eks Kadis LH Kota Tangerang sebagai Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama