Lewat Talkshow, Bea Cukai Jelaskan Hal Penting Ini, Salah Satunya Cara Registrasi IMEI
jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai menggelar edukasi terkait modus penipuan mengatasnamakan instansi ini dan cara registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) atau nomor identifikasi unik yang dimiliki semua ponsel atau smartphone.
Kegiatan yang dilakukan Bea Cukai menggunakan media radio itu dilaksanakan di Cianjur dan Makassar.
Bea Cukai Bogor mengadakan talkshow 'Edukasi Registrasi IMEI dan Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai' melalui Radio Tjandra FM Cianjur pada Senin (18/12).
Sementara itu, Bea Cukai Makassar berkolaborasi dengan Radio Venus Makassar menyosialisasikan waspada penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai pada Jumat (15/12).
Dalam kegiatan itu, Bea Cukai menekankan kepada pendengar bahwa ciri utama penipuan, yaitu meminta sejumlah uang untuk dikirim ke nomor rekening atas nama pribadi dengan disertai ancaman oleh pelaku.
Untuk IMEI, registrasi dikhususkan untuk perangkat handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) impor yang merupakan barang bawaan penumpang atau awak sarana pengangkut.
“Jangan tertipu, seluruh penerimaan negara menggunakan kode billing yang masuk ke kas negara,” tegas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar dalam keterangannya, Rabu (27/12).
Untuk registrasi IMEI, Encep mengingatkan dokumen wajib yang harus dilampirkan adalah paspor, tiket atau boarding pass, NPWP (jika ada), dan HKT yang ingin didaftarkan maksimal dua unit.
Sejumlah hal penting disampaikan Bea Cukai saat menggelar talkshow melalui radio di Cianjur dan Makassar, salah satunya cara registrasi IMEI
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita