Lewat Tol Trans Jawa, Biaya Perjalanan Tambah Hingga Rp 1,8 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman menyebutkan, tarif angkutan barang di tol trans-Jawa relatif mahal.
Untuk saat ini, sebagian besar angkutan truk memilih rute non-tol sebagai opsi utama. Kyatmaja mencontohkan pengiriman barang dari Jakarta ke Surabaya.
Dari Jakarta, pengemudi truk biasanya mengambil jalur pantai utara (pantura) setelah keluar tol Cikampek meski ada alternatif via Cirebon melalui ruas tol Kanci–Pejagan. ”Kalau menggunakan tol, biaya perjalanan bertambah Rp 1,2 juta–Rp 1,8 juta,” ujarnya, Minggu (3/2).
Sebagaimana diwartakan, pada 21 Januari 2019, pemerintah menetapkan tarif baru untuk tujuh ruas baru tol trans-Jawa. Ongkos tol Jakarta–Surabaya untuk golongan V (truk dan angkutan logistik sejenis) pun menjadi Rp 1.382.500.
Untuk itu, pengusaha berharap ada semacam kompensasi mengenai tarif tol untuk truk dan angkutan barang lain. Misalnya disamakan dengan tarif kendaraan penumpang umumnya.
”Tarif itu perlu ditinjau ulang lantaran berdampak negatif tidak hanya kepada pengusaha, tetapi juga kepada occupancy ratio maupun return of investment jalan tol itu sendiri,” tambah Kyatmaja.
Kompensasi tersebut bisa diberikan untuk periode tertentu. Misalnya untuk waktu satu sampai dua tahun. ’’Sampai periode tertentu saja. Kalau mau selamanya juga tidak apa-apa. Tapi, biasanya investor tidak mau,” urainya.
BACA JUGA: Kubu Prabowo: Bukan Prestasi Kalau Bangun Tol Mirip Kerupuk
Pengusaha angkutan menilai, tarif tol Trans Jawa masih relatif tinggi, padahal bagi mereka tol bukan opsi utama jalur pengiriman.
- Ada Diskon Tarif Tol Saat Nataru, Cek Perinciannya
- Pemprov Jateng Terus Pantau Pemberlakuan One Way Arus Balik
- H-7 Libur Natal, Jasa Marga Sebut 31.870 Kendaraan Tinggalkan Jakarta
- Tenaga Medis Pertamedika IHC Layani Pelanggan di 12 Ruas Tol Cikampek hingga Trans Jawa
- Bea Cukai Kediri Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Tol Trans Jawa
- Bea Cukai Menyita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kendaraan Besar Ini