Lewat UU Cipta Kerja, Sektor Industri Non-Migas Diprediksi Bangkit Tahun Depan

Lewat UU Cipta Kerja, Sektor Industri Non-Migas Diprediksi Bangkit Tahun Depan
UU Cipta Kerja dinilai mensejahterakan masyarakat secara adil, makmur dan berkelanjutan. Ilustrasi. Foto: Antara

Seperti apa gambaran kawasan industri, Warsito mengharuskan kawasan industri itu tematik. Menurutnya, membangun kawasan industri itu bukan membangun pabrik. Tapi membangun kota industri yang berkelanjutan.(flo/jpnn)

UU Cipta Kerja berdampak sangat positif pada iklim investasi maupun optimisme utilitas sektor industri.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News