Lewat Voting, DPR Bersedia Seleksi 8 Capim KPK

Lewat Voting, DPR Bersedia Seleksi 8 Capim KPK
Lewat Voting, DPR Bersedia Seleksi 8 Capim KPK
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, M Taslim, mangungkapkan bahwa Komisi III akhirnya memutuskan menerima 8 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana usulan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keputusan itu merupakan hasil rapat pleno Komisi III, Senin (17/10).

"Hasil rapat internal pleno Komisi III DPR yang dipimpin Benny K Harman memutuskan bahwa Komisi III DPR menerima 8 calon pimpinan KPK yang diusulkan pemerintah," kata Taslim, usai rapat pleno, di Jakarta, Senin (17/10).

Dijelaskannya, keputusan tersebut diambil melalui mekanisme voting. "Dari sembilan fraksi, tujuh fraksi menyatakan menerima dan dua fraksi bersikap menolak usulan calon pimpinan KPK tersebut," ungkap Taslim.

Tujuh fraksi yang menerima calon pimpinan KPK adalah Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Fraksi PDIP dan Hanura. "Fraksi PDI-P dan Hanura berpandangan bahwa calon pimpinan KPK yang diusulkan ke DPR harus sepuluh orang, bukan delapan orang" kata Taslim.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, M Taslim, mangungkapkan bahwa Komisi III akhirnya memutuskan menerima 8 calon pimpinan Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News