Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online

Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komunitas Pemerhati Pengawas Pemilu Kabupaten Karawang menyelenggarakan webinar bertajuk 'Waspada Terhadap Pinjaman Online', Sabtu (19/10). Foto: Dokumentasi Kemenkominfo

Dia juga menyoroti mengapa pinjaman online ini bisa marak terjadi.

Menurut Ismiati Saputri, kondisi tersebut dikarenakan kemudahan prosedur pengajuannya yang hanya dilakukan secara online.

"Sehingga banyak masyarakat, terutama menengah ke bawah yang tertarik karena kesulitan finansial," ungkapnya.

Dia menyampaikan tujuan awal hadirnya pinjaman online adalah memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses dana pinjaman.

Namun dalam praktiknya, karena faktor kebiasaan konsumtif masyarakat yang tidak bijak, sehingga pinjaman online ini menjadi mempunyai citra buruk dalam pandangan masyarakat.

"Dampak dari penggunaan pinjaman online yang tidak bijak bisa menimbulkan masalah finansial yang sulit, serta dampak lain seperti kesehatan psikologis serta hubungan dalam keluarga atau masyarakat," papar Ismiati Saputri.

Karena itu, menurut dia, jika menemukan konten penawaran pinjaman online ilegal segera blokir dan laporkan.

Pemateri lainnya, Virna Lim mengungkapkan yang terjadi dalam kasus pinjaman online ilegal ini adalah banyaknya penyebaran identitas pribadi dari pengguna, karena dari aplikasi pinjaman onlinenya sendiri dapat mengakses sampai ke kontak pribadi si pengguna.

Kemenkominfo menyoroti ancaman di balik perkembangan teknologi, terutama maraknya pinjaman online yang menjerat masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News