Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online
Dia juga menyoroti mengapa pinjaman online ini bisa marak terjadi.
Menurut Ismiati Saputri, kondisi tersebut dikarenakan kemudahan prosedur pengajuannya yang hanya dilakukan secara online.
"Sehingga banyak masyarakat, terutama menengah ke bawah yang tertarik karena kesulitan finansial," ungkapnya.
Dia menyampaikan tujuan awal hadirnya pinjaman online adalah memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses dana pinjaman.
Namun dalam praktiknya, karena faktor kebiasaan konsumtif masyarakat yang tidak bijak, sehingga pinjaman online ini menjadi mempunyai citra buruk dalam pandangan masyarakat.
"Dampak dari penggunaan pinjaman online yang tidak bijak bisa menimbulkan masalah finansial yang sulit, serta dampak lain seperti kesehatan psikologis serta hubungan dalam keluarga atau masyarakat," papar Ismiati Saputri.
Karena itu, menurut dia, jika menemukan konten penawaran pinjaman online ilegal segera blokir dan laporkan.
Pemateri lainnya, Virna Lim mengungkapkan yang terjadi dalam kasus pinjaman online ilegal ini adalah banyaknya penyebaran identitas pribadi dari pengguna, karena dari aplikasi pinjaman onlinenya sendiri dapat mengakses sampai ke kontak pribadi si pengguna.
Kemenkominfo menyoroti ancaman di balik perkembangan teknologi, terutama maraknya pinjaman online yang menjerat masyarakat
- Edukasi Bahaya Judol & Pinjol di Malang, Menkomdigi: Saya Pastikan Pemerintah Akan Terus Bekerja
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tangsel Belum Terungkap
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- SEVA Fasilitasi Pinjaman Multiguna untuk Segala Kebutuhan
- Dr. Nurdin Minta Perangkat Daerah Optimalkan Pengelolaan Data untuk Dukung Pembangunan dan Pelayanan
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta