Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online
Menurut Rizky, ini merupakan hal utama yang wajib disadari masing-masing individu sebagai pengguna internet, termasuk media sosial untuk memastikan kemanan data diri sebagai pengguna dari berbagai layanan digital tersebut.
"Kesadaran kita akan pentingnya upaya menjaga atau melindungi data yang bersifat rahasia, sehingga tidak mudah diakses oleh publik yang berdampak pada berbagai tindakan kejahatan dan penyalanggunaan lainnya," jelasnya
Dalam kaitannya dengan pinjaman online, Rizky mengingatkan jangan pernah sembarangan klik link atau mengunduh aplikasi yang tidak berizin atau ilegal.
Sebab, bisa saja link tersebut atau aplikasi tersebut mengandung pishing yang akan secara ilegal mengakses data pribadi walaupun tidak kita berikan secara langsung.
"Banyak dari kejahatan-kejahatan yang berbasis digital berasal dari kelalaian kita pribadi yang tidak aware terhadap keamanan data pribadi sendiri. Oleh karena itu jangan terlalu percaya dengan apapun yang ada di internet, tanpa memahami literasi digital, karena akan membahayakan diri pribadi khususnya mengenai penyalahgunaan data pribadi kita," tegasnya. (mar1/jpnn)
Kemenkominfo menyoroti ancaman di balik perkembangan teknologi, terutama maraknya pinjaman online yang menjerat masyarakat
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tangsel Belum Terungkap
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- SEVA Fasilitasi Pinjaman Multiguna untuk Segala Kebutuhan
- Dr. Nurdin Minta Perangkat Daerah Optimalkan Pengelolaan Data untuk Dukung Pembangunan dan Pelayanan
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Webinar Perihal Pencegahan TPPO, Hadirkan 5 Pembicara dan 4.600 Peserta