Lewat Wirausaha, Menaker Ida Fauziyah Dorong Peningkatan Produktivitas Perempuan

"Salah satunya melakukan inovasi dan perbaikan dalam pembukaan lapangan kerja melalui penyerapan tenaga kerja di bidang padat karya dan bantuan usaha pada program bantuan tenaga kerja mandiri," kata Menaker Ida.
Lebih lanjut Menteri Ida Fauziyah menyampaikan dalam implementasi nantinya bantuan ini diperuntukan bagi kelompok perempuan yang memiliki tekad dan niat yang kuat agar bisa memberdayakan ekonomi keluarganya.
"Saya berpesan kepada ibu-ibu yang hadir di sini, jangan melihat dari nominal modal yang kecil, tetapi saya tekankan kembali, semua usaha itu berawal dari usaha kecil, yang terpenting kelompok perempuan ini punya tekad, niat, dan kegigihan berusaha yang baik. Insyaallah saya percaya usahanya kelak bisa maju dan berkembang," ujar Menaker Ida.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh dalam sambutannya menyampaikan beberapa program bantuan hasil kolaborasi Kemnaker dengan DPR yang telah disalurkan.
Mulai dari telah didirikannya sebanyak 35 BLK Komunitas untuk lembaga pendidikan, program tenaga kerja mandiri (TKM) yang telah dirasakan oleh 300 kelompok yang penerapannya melibatkan 3 ribu masyarakat di Kabupaten Banyuwangi.
Selain itu, bantuan 35 program padat karya, yang diperuntukkan untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, terutama yang mengalami kehilangan penghasilan atau pekerjaan tetap dengan bekerja membangun jalan.
Kemudian membuat sanitasi yang diperuntukkan untuk keperluan masyarakat kabupaten Banyuwangi.
"Kolaborasi ini sangat penting untuk ditingkatkan," ujar Nihayatul Wafiroh.
Menaker Ida Fauziyah terus mendorong peningkatan produktivitas perempuan berkolaborasi dengan komisi IX DPR melalui wirausaha
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Menekraf Teuku Riefky Ajak Mahasiswa FEB UI Kolaborasi di Sektor Ekonomi Kreatif
- Pakar Anggap Proyek PIK 2 Dongkrak PAD & Ciptakan Lapangan Kerja Tanpa Bebani APBN
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus