Lexi Giroth Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Lexi Giroth Dikukuhkan Jadi Guru Besar
Lexi Giroth Dikukuhkan Jadi Guru Besar
JAKARTA - Mantan  Dekan STPDN Jatinangor, Jawa Barat Dr. Lexi M. Giroth yang pernah memerintahkan memformalin korban kekerasan di kampus tersebut Cliff Muntu sebelum diautopsi akhirnya dikukuhkan menjadi guru besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), bersama-sama dengan Dr. Hj. Nurul Aini dan Deputi Seswapres Bidang Politik  Dr. H Djohermansyah Djohan. Lexi sempat ditetapkan menjadi tersangka, dalam kasus tewasnya Cliff Muntu. Namun, akhirnya ia dibebaskan dari tuntutan.

Pengukuhan akan dilakukan Sabtu (15/11), bertempat di Kampus IPDN Cilandak Jakarta Selatan dalam sebuah sidang Senat IPDN yang juga akan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo dan Rektor IPDN Prof DR Ngadisah MA.

Dalam sidang Pengukuhan Guru Besar Di Lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Prof Dr H Djohermansyah Djohan MA, akan menyampaikan Pidato Orasi Ilmiah berjudul "Pemerintahan Daerah Di Era Reformasi: Perjalanan Mencari Format Demokrasi Lokal."

Sementara itu, pengukuhan Lexie M Giroth yang pernah dicopot dari jabatannnya sebagai Dekan Fakultas Ilmu Pemerintahan IPDN karena Lexie divonis bersalah dalam kasus kematian Cliff Muntu pada April 2007 silam, dinilai Rektor IPDN tidak ada masalah sama sekali.

JAKARTA - Mantan  Dekan STPDN Jatinangor, Jawa Barat Dr. Lexi M. Giroth yang pernah memerintahkan memformalin korban kekerasan di kampus tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News