LG Bantah Selundupkan Barang
Kamis, 18 Juni 2009 – 18:01 WIB
JAKARTA - PT LG Electronics memberikan bantahan soal pihaknya yang dituduhkan terlibat penyelundupan barang elektronik, terkait temuan pihak kepolisian di kawasan Cibitung, Bekasi. Head of Public Relations PT LG Electronics Indonesia, Dian Firlia, dalam rilisnya membantah melakukan upaya penyelundupan barang elektronik keluar dari kawasan industri.
"LG selalu berusaha untuk patuh dan taat terhadap segala proses dan mekanisme, sesuai dengan tatanan hukum dan legal yang berlaku," katanya.
"Sampai saat ini, kami masih dalam proses investigasi, bekerjasama dengan pihak berwenang dalam menuntaskan masalah tersebut. Karena tentunya perusahaan kami adalah pihak yang ikut dirugikan dengan adanya kejadian yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab tersebut," lanjutnya, sambil menambahkan bahwa informasi mengenai keterlibatan PT LG dalam upaya penyelundupan itu tergolong tindakan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Polsek Cibitung, Bekasi, memang mengungkap penyelundupan barang elektronik dari kawasan industri MM2100 Cibitung. Ratusan jenis televisi, sub-woofer dan DVD player, diketahui diselundupkan dari area industri tersebut dengan cara ditimbun menggunakan limbah pabrik. Seluruh barang berada dalam lima truk, yang ditutup limbah industri berupa kardus, plastik dan kayu. (lev/JPNN)
JAKARTA - PT LG Electronics memberikan bantahan soal pihaknya yang dituduhkan terlibat penyelundupan barang elektronik, terkait temuan pihak kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru