LG Bantah Selundupkan Barang

LG Bantah Selundupkan Barang
LG Bantah Selundupkan Barang
JAKARTA - PT LG Electronics memberikan bantahan soal pihaknya yang dituduhkan terlibat penyelundupan barang elektronik, terkait temuan pihak kepolisian di kawasan Cibitung, Bekasi. Head of Public Relations PT LG Electronics Indonesia, Dian Firlia, dalam rilisnya membantah melakukan upaya penyelundupan barang elektronik keluar dari kawasan industri.

"LG selalu berusaha untuk patuh dan taat terhadap segala proses dan mekanisme, sesuai dengan tatanan hukum dan legal yang berlaku," katanya.

"Sampai saat ini, kami masih dalam proses investigasi, bekerjasama dengan pihak berwenang dalam menuntaskan masalah tersebut. Karena tentunya perusahaan kami adalah pihak yang ikut dirugikan dengan adanya kejadian yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab tersebut," lanjutnya, sambil menambahkan bahwa informasi mengenai keterlibatan PT LG dalam upaya penyelundupan itu tergolong tindakan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Polsek Cibitung, Bekasi, memang mengungkap penyelundupan barang elektronik dari kawasan industri MM2100 Cibitung. Ratusan jenis televisi, sub-woofer dan DVD player, diketahui diselundupkan dari area industri tersebut dengan cara ditimbun menggunakan limbah pabrik. Seluruh barang berada dalam lima truk, yang ditutup limbah industri berupa kardus, plastik dan kayu. (lev/JPNN)

JAKARTA - PT LG Electronics memberikan bantahan soal pihaknya yang dituduhkan terlibat penyelundupan barang elektronik, terkait temuan pihak kepolisian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News