LGBT Incar Anak-anak SMA Jakarta
Sabtu, 05 Maret 2016 – 05:46 WIB
Dia juga menyayangkan Pasal 292 KUHP yang mengatur soal ini karena hanya mencakup perilaku homoseksual antara pelaku dewasa dengan yang belum dewasa.
"Karenanya saya sangat mendorong agar revisi KUHP yang sedang berjalan juga merevisi bahwa larangan perilaku homoseksual juga berlaku untuk pelaku sesama dewasa. Tidak hanya sesama manusia, perbuatan cabul antara manusia dengan hewan atau makhluk lain (interseks) juga musti diatur di dalam revisi KUHP," sarannya. (fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek