LGBT Incar Anak-anak SMA Jakarta
Sabtu, 05 Maret 2016 – 05:46 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Dia juga menyayangkan Pasal 292 KUHP yang mengatur soal ini karena hanya mencakup perilaku homoseksual antara pelaku dewasa dengan yang belum dewasa.
"Karenanya saya sangat mendorong agar revisi KUHP yang sedang berjalan juga merevisi bahwa larangan perilaku homoseksual juga berlaku untuk pelaku sesama dewasa. Tidak hanya sesama manusia, perbuatan cabul antara manusia dengan hewan atau makhluk lain (interseks) juga musti diatur di dalam revisi KUHP," sarannya. (fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?