LGBT Incar Anak-anak SMA Jakarta
Sabtu, 05 Maret 2016 – 05:46 WIB
Dia juga menyayangkan Pasal 292 KUHP yang mengatur soal ini karena hanya mencakup perilaku homoseksual antara pelaku dewasa dengan yang belum dewasa.
"Karenanya saya sangat mendorong agar revisi KUHP yang sedang berjalan juga merevisi bahwa larangan perilaku homoseksual juga berlaku untuk pelaku sesama dewasa. Tidak hanya sesama manusia, perbuatan cabul antara manusia dengan hewan atau makhluk lain (interseks) juga musti diatur di dalam revisi KUHP," sarannya. (fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN