LH Tak Berkutik, Langsung Digiring ke Kantor Polisi
Kamis, 11 November 2021 – 22:12 WIB

Polisi tangkap pemilik tembakau gorila. Foto: ANTARA/HO
Pelaku LH mengaku dirinya menjual barang haram tersebut sudah satu bulan terakhir dengan cara dipasarkan secara online melalui media sosial, dan uang penjualan digunakan untuk berobat.
"Baru sebulan, mas, saya jualan ini. Saya jualnya secara online melalui media sosial, dan uangnya buat saya berobat, mas, saya sakit kelenjar getah bening," ujarnya. (antara/jpnn)
LH digerebek di sebuah kontrakan. Dia langsung dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri