LHI Anggap KPK Kurang Bukti
Senin, 27 Mei 2013 – 04:14 WIB
Seperti diketahui, saat tangkap tangan dilakukan KPK pada akhir Januari lalu ikut diamankan Rp 1 miliar dari Fathanah. Kabarnya, uang itu akan diberikan kepada LHI yang saat itu masih menjabat sebagai presiden PKS. Namun, dalam sidang Fathanah mengaku kalau uang itu dia gunakan sendiri dari yang seharusnya untuk membuat seminar.
Baca Juga:
Lanjut Assegaf, sangat patut diduga Fathanah sebenarnya berniat membohongi Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Saat terkait rekaman pembicaraan Fathanah dan LHI yang membahas soal uang, Assegaf masih saja membela kliennya. Dengan statusnya sebagai makelar, menurut Assegat apa yang dilakukan Fathanah tak lebih hanya jual omongan.
Tidak cukup bukti itu yang kemudian membuat KPK mengkait-kaitkan LHI dengan masalah perempuan, salah satunya munculnya nama Darin Mumtazah. "Apakah soal Darin itu bisa menjadi alat bukti yang cukup kuat untuk menjerat Pak Lutfhi dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)?," tanya Assegaf.
Munculnya nama Darin itu, menurut Assegaf ada upaya menggiring opini bahwa LHI memiliki moral yang tidak baik. "Ini pembunuhan karakter bagi Pak Lutfhi maupun PKS," paparnya.
JAKARTA - Alasan pendalaman saksi-saksi yang diperlukan KPK untuk merampungkan berkas tak bisa diterima kubu Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Kuasa hukum
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor
- Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order