LHI Anggap KPK Kurang Bukti
Senin, 27 Mei 2013 – 04:14 WIB
Ucapakan Assegaf itu terkesan emosional, sebab dia sendiri mengaku hingga kini belum menemui LHI untuk membicarakan terkait Darin. "Nama Darin itu kan baru dimunculkan akhir-akhir minggu ini. Saya terakhir ketemu Pak Lutfhi sekitar seminggu lalu," jelasnya.
Terpisah, ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak masalah dengan keraguan itu atau tudingan lain seperti berbohong dalam kasus itu. Dia kembali menyatakan tidak ada masalah dengan tuduhan-tuduhan seperti itu. "Ya enggak apa-apa, boleh-boleh saja. Yang jelas kami punya bukti dan fakta soal kasus ini," terangnya.
Dia menuturkan kalau mundurnya pemberkasan yang harusnya selesai pada pekan lalu hanya soal teknis pemberkasan. Tidak ada masalah dengan barang bukti karena Samad menyebut sudah ada banyak bukti di tangan. Meski dia tidak menampik kalau ada kemungkinan penyitaan terhadap aset LHI maupun Fathanah.
"Kayaknya kita enggak bisa berandai-andai. Bisa jadi tidak ada lagi, yang ada sudah disita kan," jawabnya saat ditanya aset apalagi yang akan disita.
JAKARTA - Alasan pendalaman saksi-saksi yang diperlukan KPK untuk merampungkan berkas tak bisa diterima kubu Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Kuasa hukum
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya