LHI Anggap KPK Kurang Bukti
Senin, 27 Mei 2013 – 04:14 WIB
Terkait Darin, Samad mengaku tak tahu pasti dengan sosok siswi SMK itu. Namun, dia mengatakan kalau masih dibawah umur pasti akan diberikan treatment yang berbeda saat pemintaan keterangan. Termasuk opsi memeriksa yang bersangkutan di rumah. Dia memastikan penyidik komit member perlindungan pada saksi dibawa umur.
Wakil Ketua Bambang Widjojanto juga menampik tudingan Fahri Hamzah yang menyebut terungkapnya para perempuan dibalik kasus suap impor daging sapi hanya bagian dari sebuah festival. Pria yang akrab disapa BW itu memastikan apa yang disampaikan Fahri tidak benar.
"Kalau orang tidak paham hukum wajar berkomentar seperti itu. Bisa dilihat dalam kasus Djoko Susilo," katanya. Dia menyebut seperti itu karena modus pencucian uang yang kerap digunakan adalah melalui para perempuan. Di kasus Irjen Djoko Susilo misalnya, banyak aliran ke istri-istrinya dalam bentuk uang, rumah, hingga SPBU. (gun/dim)
JAKARTA - Alasan pendalaman saksi-saksi yang diperlukan KPK untuk merampungkan berkas tak bisa diterima kubu Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Kuasa hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah