LHI Bantah Berusaha Pengaruhi Mentan
Sabtu, 27 April 2013 – 06:01 WIB
JAKARTA - Dalam dakwaan tersangka dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) disebut menjadi sarana untuk mempengaruhi Menteri Pertanian (Mentan) Suswono. Namun, dia membantah semua itu. Mantan Presiden PKS tersebut memastikan tak pernah ada usaha untuk mempengaruhi.
Kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru memastikan hal itu saat mendampingi kliennya di KPK, Jumat (26/4). Tidak masuk logika kalau LHI mempengaruhi Suswono karena kapasitasnya berbeda dengan domain kementerian. "Yang saya dapat dari Pak Luthfi, tidak pernah ada janji atau upaya mempengaruhi," ujarnya.
Bantahan juga keluar saat dia disinggung mengenai ulah LHI yang meminta Dirut PT Indoguna Maria Elisabeth Liman untuk memintah penambahan kuota impor daging menjadi 10 ribu ton. Padahal, saat itu PT Indoguna hanya meminta penambahan kuota 80 ton.
Versi Zainuddin Paru, permintaan PT Indoguna untuk minta penambahan kuota impor memang ada. Tetapi, kliennya hanya berusaha untuk meneruskan data milik perusahaan itu ke Mentan Suswono, tanpa mempengaruhi. Dia yakin kliennya tidak bersalah karena data yang disampaikan PT Indoguna juga tidak tepat.
JAKARTA - Dalam dakwaan tersangka dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI)
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Buku Green Democracy, Sultan: Semangat Mewujudkan Keseimbangan dan Persatuan Nasional
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri