LHI dan Fathanah Bersua di Pengadilan Tipikor

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq hari ini, Kamis (10/10) bertemu kembali dengan rekan sejawatnya Ahmad Fathanah. Mereka bersua lantaran Luthfi bersaksi untuk Fathanah yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/10).
"Keduanya akan bertemu. Pak Luthfi bersaksi. Nanti Pak Fathanah juga akan bersaksi untuk Pak Luthfi," ujar kuasa hukum Luthfi, M Assegaf.
Sidang Fathanah yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango juga menghadirkan saksi ahli, mantan Ketua PPATK Yunus Husein.
Dalam kasus ini, Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang diduga berasal dari korupsi. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq hari ini, Kamis (10/10) bertemu kembali dengan rekan sejawatnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suara Boikot Produk Israel Kian Menguat, Aksi Global Strike Digelar di Jakarta
- Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia Rayakan HUT ke-62
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara