LHI dan Fathanah Bersua di Pengadilan Tipikor
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq hari ini, Kamis (10/10) bertemu kembali dengan rekan sejawatnya Ahmad Fathanah. Mereka bersua lantaran Luthfi bersaksi untuk Fathanah yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/10).
"Keduanya akan bertemu. Pak Luthfi bersaksi. Nanti Pak Fathanah juga akan bersaksi untuk Pak Luthfi," ujar kuasa hukum Luthfi, M Assegaf.
Sidang Fathanah yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango juga menghadirkan saksi ahli, mantan Ketua PPATK Yunus Husein.
Dalam kasus ini, Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang diduga berasal dari korupsi. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq hari ini, Kamis (10/10) bertemu kembali dengan rekan sejawatnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat