LHI Kesulitan Hadirkan Saksi Meringankan
Minggu, 17 November 2013 – 10:26 WIB

LHI Kesulitan Hadirkan Saksi Meringankan
Saksi ahli yang bakal dihadirkan kuasa hukum LHI ialah pakar hukum pidana. Sayangnya, Assegaf masih merahasiakan saksi yang dimaksud dengan alasan belum final. Pada persidangan setelah itu LHI dijadwalkan menghadirkan saksi a de charge. Dan setelah itu mantan Presiden PKS ini menghadapi tuntutan jaksa.
Baca Juga:
Assegaf yakin kliennya tidak akan dituntut tinggi seperti Fathanah meskipun LHI berstatus penyelenggara negara. Keyakinan itu didasarkan bahwa dalam perkara ini Fathanah hanya perantara yang membawa-bawa nama kliennya.(gun)
JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa kasus suap pengaturan quota daging impor, Lutfhi Hasan Ishaag (LHI) sedang kebingungan. Mereka tampaknya kesulitan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?