LHI Ogah Bantu Hadirkan Darin jadi Saksi
Senin, 03 Juni 2013 – 05:14 WIB
JAKARTA - Rencana KPK untuk menghadirkan Darin Mumtazah dalam persidangan terdakwa Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) tampaknya bakal menemui jalan berliku. Pasalnya pihak LHI sendiri tidak akan membantu KPK untuk menghadirkan Darin dalam persidangan. Mereka menganggap siswi SMK itu tidak terkait dalam perkara dan hanya masalah pribadi LHI.
Kepastian itu disampaikan pengacara LHI, Zainuddin Paru kemarin (2/6). Zainuddin mengatakan KPK tidak perlu memaksa menghadirkan Darin Mumtazah. Menurut dia, KPK harusnya fokus pada tuduhan suap yang dialamatkan pada LHI. "Kenapa harus dipaksakan dihadirkan sebagai saksi - Tidak ada hubungannya dengan perkara tersebut "" paparnya.
Baca Juga:
Ketika disebut Darin diduga menerima uang pencucian uang LHI - Zainuddin mengatakan harusnya KPK membuktikan dulu keterkaitan LHI dengan penerimaan suap. "Apakah benar suap itu mengarahkan ke Pak Luthfi - Masalah itu (Darin) hanya persoalan"private, masalah perdata saja," jelasnya.
Zainuddin begitu yakin jika kliennya tidak terbukti dengan dakwaan menerima suap untuk pengaturan kuota daging impor. "Bukti-bukti yang mengarah kesana sudah kami siapkan," terangnya. Namun Zainuddin tak bersedia mengungkapkan bukti yang dimaksud tersebut.
JAKARTA - Rencana KPK untuk menghadirkan Darin Mumtazah dalam persidangan terdakwa Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) tampaknya bakal menemui jalan berliku.
BERITA TERKAIT
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
- Harga Gabah Anjlok di Yogyakarta, Titiek Soeharto Semprot Bulog