LHI Ogah Bantu Hadirkan Darin jadi Saksi
Senin, 03 Juni 2013 – 05:14 WIB
KPK sebenarnya sudah sempat mencari Darin di sekolah ketika hari terakhir pelaksanaan unas SMA/SMK. Namun ketika itu Darin sudah tidak ada di tempat. Pada guru yang sempat menanyainya, Darin mengaku"LHI hanya teman bisnis ayahnya. Ayahnya pernah mempergunakan rekening bank milik Darin untuk menerima transfer dari LHI.
Terpisah, Jubir KPK Johan Budi mengatakan kuasa hukum LHI tidak memiliki kewenangan untuk mengatur siapa saja yang perlu dihadirkan dalam persidangan. "Soal Darin ya tergantung hakimnya, disetujui atau tidak. Bukan pengacaran LHI yang menentukan itu penting atau tidak penting," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah sempat tertunda berkas penyidikan kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan tersangka LHI akhirnya rampung. Namun, berkas itu tidak dilengkapi dengan kesaksian Darin Mumtazah karena penyidik gagal menemukan siswi SMK itu."Nah, karena berkas harus naik ke penuntutan, penyidik mengabaikan pemeriksaan Darin. Kemungkinan besar, ABG itu akan dimintai keterangan saat LHI duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor. (gun/dim)
JAKARTA - Rencana KPK untuk menghadirkan Darin Mumtazah dalam persidangan terdakwa Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) tampaknya bakal menemui jalan berliku.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini