LHKPN Anggota DPR Rawan Laporan Fiktif
Senin, 19 Juli 2010 – 04:28 WIB

LHKPN Anggota DPR Rawan Laporan Fiktif
Sementara itu, merespon pernyataan adanya LHKPN fiktif tersebut, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin menuturkan akan menganalisis LHKPN anggota DPR yang sudah masuk. "Laporan DPR akan dianalisis dulu, belum bisa menyimpulkan fiktif atau tidak," ujarnya.
Meski begitu, lanjut dia, KPK akan terus mengimbau masyarakat agar melaporkan adanya aset kekayaan yang tidak disertakan dalam LHKPN anggota dewan terkait. "LHKPN itu kan diumumkan kepada masyarakat, jadi apabila masyarakat menemukan ada harta yang tidak dilaporkan, bisa melapor ke KPK,"imbuhnya.
Soal upaya penyadaran pelaporan LHKPN kepada para anggota dewan, Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar menambahkan baru satu orang legislator yang melapor. Sehingga total legislator yang masih bandel adalah 127 orang dari jumlah total anggota dewan 560 orang. (ken)
JAKARTA - Upaya penyadaran pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Proyek Jalan Lingkar Utara Jatigede Hampir Tuntas, Bupati Dony: Insyaallah Mei Selesai
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia