Eks Komisioner KPKPN: LHKPN Dianggap Momok Bagi Sebagian Penyelenggara Negara
jpnn.com, JAKARTA - Beberapa mantan Komisioner Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yakni Chairul Imam, Winarno Zen dan Petrus Selestinus menyoroti isu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pasalnya, LHKPN akhir-akhir ini menjadi isu yang menggema menghiasi pemberitaan media. Isu tersebut mengemuka karena ICW dan KPK menyoroti kinerja Pansel Capim KPK, yang dianggap tetap mengakomodasi peserta Capim KPK dari unsur Penyelenggara Negara (PN) yang mengabaikan kewajibannya menyerahkan LHKPN kepada KPK.
“Isu ini semakin kencang disuarakan, karena seleksi capim KPK sudah memasuki babak akhir namun beberapa PN (Penyelenggara Negara, red) yang mengikuti seleksi capim KPK, menurut KPK belum menyerahkan LHKPN atau menyerahkan LHKPN tetapi tidak secara periodik, masih tetap lolos seleksi Capim KPK,” kata Chairul Imam saat diskusi tentang LHKPN dan Seleksi Capim KPK di Jakarta, Selasa (27/8).
Menurut Chairul, keengganan sebagian Penyelenggara Negara menyerahkan LHKPN ke KPK, karena KPK tidak pernah melakukan pemeriksaan yakni klarifikasi dan verfikasi kebenaran isi LHKPN terhadap PN yang bersangkutan.
“Hal ini mengakibatkan sebagian besar PN berpandangan untuk apa menyerahkan LHKPN kalau hanya dijadikan berkas yang disimpan di gudang KPK,” kata Chairul.
Chairul juga menilai tuntutan ICW dan KPK agar peserta seleksi yang abai menyerahkan LHKPN kepada KPK harus dipertimbangkan dalam penetapan peserta seleksi capim KPK untuk lolos tahap berikutnya, sebetulnya salah alamat.
“Karena persoalan PN yang abai menyerahkan LHKPN menjadi domain pimpinan KPK dan atasan langsung dari PN yang berangkutan, hal ini sesuai dengan Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN,” kata Chairul Imam, yang juga mantan Direktur Penyidikan Tipikor Kejagung dan mantan Ketua Sub Komisi Yudikatif KPKPN ini.
Sementara itu, Petrus Selestinus, Advokat Senior dan Mantan Anggota Komisioner KPKPN yang juga hadir sebagai pembicara dalam diskusi ini, mempertanyakan, mengapa KPK baru merasa penting soal LHKPN pada saat ada PN yang menjadi peserta seleksi capim KPK tidak menyerahkan LHKPN. “Ini aneh karena KPK sendiri tidak pernah merasa penting untuk memeriksa setiap LHKPN yang sudah diserahkan ke KPK,” kata Petrus Selestinus.
Beberapa mantan Komisioner KPKPN yakni Chairul Imam, Winarno Zen dan Petrus Selestinus menyoroti isu terkait LHKPN.
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- KPK Mulai Dalami LHKPN Dedy Mandarsyah 2 Pekan Lagi
- Kubu Paslon Harun-Ichwan Serahkan Puluhan Alat Bukti Dugaan Pelanggaran ke MK
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- Walk Out
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK