LHKPN Sarjono Turin Jadi Sorotan, Kejati Sumsel Merespons Begini
Terakhir, pada 31 Desember 2020, Sarjono melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 1.657.555.082 dengan posisi jabatan sebagai Kejati Sulawesi Tenggara.
Laman elhkpn.kpk.go.id tidak memuat LHKPN Sarjono Turin yang sekarang menjabat Kajati Sumsel untuk pelaporan 2021 maupun 2022.
Tangkapan layar pelaporan LHKPN Sarjono Turin di laman elhkpn.kpk.go.ig dilihat pada 30 Agustus 2023.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membantah tudingan bahwa Sarjono Turin tidak melaporkan ke LHKPN selama dua tahun.
"Tidak benar itu," kata Vanny saat diwawancarai JPNN.com via WhatsApp, Kamis (31/8).
Vanny menyebut Kajati Sumsel Sarjono Turin tiap tahunnya rutin melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN.
"Kepala Kejati Sumsel sudah 100 persen melaporkan harta kekayaan ke LHKPN," kata Vanny.
Dia pun mengirimkan foto tangkapan layar yang diklaim sebagai bukti Sarjono Turin sudah melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN pada 2022.
Kasi Penkum Kejati Sumsel menanggapi soal Kajati Sarjono Turin disebut tidak melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN 2 tahun terakhir.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting