LHKPN Sarjono Turin Jadi Sorotan, Kejati Sumsel Merespons Begini

LHKPN Sarjono Turin Jadi Sorotan, Kejati Sumsel Merespons Begini
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari. Foto: Dokumen pribadi Vanny.

Terakhir, pada 31 Desember 2020, Sarjono melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 1.657.555.082 dengan posisi jabatan sebagai Kejati Sulawesi Tenggara.

Laman elhkpn.kpk.go.id tidak memuat LHKPN Sarjono Turin yang sekarang menjabat Kajati Sumsel untuk pelaporan 2021 maupun 2022.

LHKPN Sarjono Turin Jadi Sorotan, Kejati Sumsel Merespons Begini
Tangkapan layar pelaporan LHKPN Sarjono Turin di laman elhkpn.kpk.go.ig dilihat pada 30 Agustus 2023.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membantah tudingan bahwa Sarjono Turin tidak melaporkan ke LHKPN selama dua tahun.

"Tidak benar itu," kata Vanny saat diwawancarai JPNN.com via WhatsApp, Kamis (31/8).

Vanny menyebut Kajati Sumsel Sarjono Turin tiap tahunnya rutin melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN.

"Kepala Kejati Sumsel sudah 100 persen melaporkan harta kekayaan ke LHKPN," kata Vanny.

Dia pun mengirimkan foto tangkapan layar yang diklaim sebagai bukti Sarjono Turin sudah melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN pada 2022.

Kasi Penkum Kejati Sumsel menanggapi soal Kajati Sarjono Turin disebut tidak melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN 2 tahun terakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News