Lho, Kok Habib Rizieq Bakal Diadili di PN Jaktim?
Kamis, 11 Maret 2021 – 17:37 WIB
Alamsyah Hanafiah selaku penasihat hukum Habib Rizieq Shihab keberatan dengan keputusan Kejagung melimpahkan berkas perkara kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Kejagung Turut Garap Saudara Kandung Ronald Tannur di Kasus Suap