Lho, Kok Habib Rizieq Bakal Diadili di PN Jaktim?
Kamis, 11 Maret 2021 – 17:37 WIB

Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com
Alamsyah Hanafiah selaku penasihat hukum Habib Rizieq Shihab keberatan dengan keputusan Kejagung melimpahkan berkas perkara kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar