Lho, Kok Yasonna Berani Abaikan Keputuan Jokowi soal Dirjen Imigrasi?
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengingatkan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly agar tidak mengabaikan Keputusan Presiden (keppres) Nomor 766P/XII/2014 tentang penunjukan Bambang Widodo sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Sebab, hingga kini Yasonna tak kunjung melantik Bambang sebagai Dirjen Imigrasi meski keppres pengangkatannya sudah terbit sejak Desember 2014 lalu.
“Enggak boleh mengabaikan keppres, menteri itu adalah pembantu presiden,” ujar Aziz, Senin (5/4).
Politikus Golkar itu menambahkan, Presiden Joko Widodo semestinya juga bertindak tegas jika keputusan yang diambil ternyata tak dijalankan oleh para menterinya. Menurut Aziz, meski menteri bisa saja dari kader partai namun saat ditunjuk menjadi menteri sudah seharusnya patuh pada perintah presiden.
“Menteri itu bertanggung jawab pada presiden, bukan kepada partai. Ketika diangkat jadi menteri, tanggungjawabnya pada negara. Kepala negara dan kepala pemerintahan adalah presiden,” kata Aziz.
Ia menegaskan, Jokowi -sapaan Joko Widodo harus bertindak tegas soal ini. “Wibawa presiden harga mati, tidak boleh dilanggar hanya seorang menteri saja, keppres adalah keputusan final presiden,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengingatkan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly agar tidak mengabaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri China Economic and Social Forum 2024, Gus Addin: Inovasi & Kolaborasi untuk Masa Depan Global
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Dirikan PT Abhipraya Wijaya Sampatti, Irfan: Ingin Membuka Lapangan Kerja
- Wamenkop Ferry Juliantono Maju sebagai Calon Ketua IKA Unpad
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan