Lho, Napi Bisa Menipu Menggunakan Medsos dari Lapas
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya langsung menempatkan Dheny di sel khusus.
Dheny merupakan warga binaan yang terlibat aksi penipuan di medias sosial (medsos).
Kepala Lapas Kelas II A Palangka Raya Priyarso mengatakan, pihaknya sudah memeriksa pelaku terkait kepemilikan handphone di dalam penjara.
"Kami ini sangat ketat pemeriksaan dan rutin melakukan razia. Namun, ada 15 titik kerawanan terpantau dengan personel hanya lima orang. Itu jadi kendala," kata Priyarso sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (9/4).
Menurutnya, kecil kemungkinan handphone milik Dheny masuk lewat pintu depan.
"Saat pelaku kami tanya, katanya handphone dapat dari temannya yang sekarang sudah bebas," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Palangka Raya Lukman Hendru mengatakan, Dheny berada di penjara sejak 2014 silam.
"Dia ini bolak-balik sel khusus akibat nakal dan adanya kasus ini membuatnya harus disel khusus lagi," kata Lukman.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya langsung menempatkan Dheny di sel khusus.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan