Lho, Napi Bisa Menipu Menggunakan Medsos dari Lapas
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya langsung menempatkan Dheny di sel khusus.
Dheny merupakan warga binaan yang terlibat aksi penipuan di medias sosial (medsos).
Kepala Lapas Kelas II A Palangka Raya Priyarso mengatakan, pihaknya sudah memeriksa pelaku terkait kepemilikan handphone di dalam penjara.
"Kami ini sangat ketat pemeriksaan dan rutin melakukan razia. Namun, ada 15 titik kerawanan terpantau dengan personel hanya lima orang. Itu jadi kendala," kata Priyarso sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (9/4).
Menurutnya, kecil kemungkinan handphone milik Dheny masuk lewat pintu depan.
"Saat pelaku kami tanya, katanya handphone dapat dari temannya yang sekarang sudah bebas," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Palangka Raya Lukman Hendru mengatakan, Dheny berada di penjara sejak 2014 silam.
"Dia ini bolak-balik sel khusus akibat nakal dan adanya kasus ini membuatnya harus disel khusus lagi," kata Lukman.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya langsung menempatkan Dheny di sel khusus.
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya