Lia Kirim SMS Minta Tolong Sebelum Dihabisi Sang Kekasih
jpnn.com - BEKASI - Kasus kematian misterius Sarmi alias Lia (30), penghuni rumah kontrakan di Kampung Utan RT 2/29, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan kekasih korban yang berinisial SFL (31) sebagai tersangka.
Kematian Sarmi menggegerkan warga setempat lantaran sebelum ditemukan tewas, korban sempat mengirim pesan singkat elektronik berisi permintaan tolong kepada salah seorang tetangganya.
Mayat Sarmi sendiri ditemukan warga di dalam kamar mandi rumah kontrakannya dengan kondisi kepala di dalam bak mandi.
Pelaku berhasil ditangkap Polresta Bekasi Kabupaten di Kampung Cikangkung, Desa Sukajadi, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Senin malam (31/10).
”Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Ternyata pelaku adalah teman kencan korban berinisial SFL,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Kunto Wibisono.
Kunto mengaku, sampai sekarang motif pembunuhan belum terungkap. Pasalnya, pelaku masih dalam pemeriksaan. ”Hingga kini motif pembunuhan itu belum diketahui, karena pelaku masih diperiksa. Korban dan pelaku adalah teman kencan,” katanya.
Menurut informasi yang diterima indopos.co.id, jasad korban ditemukan rekannya Daryuni. Pasalnya, Daryuni sempat mendapat pesan singkat dari nomor telepon seluler milik korban. Dalam pesan itu dia diminta membukakan pintu kontrakan korban.
Karena penasaran, Daryuni ditemani Kasnori dan Amiah langsung mengecek kondisi kontrakan korban.
BEKASI - Kasus kematian misterius Sarmi alias Lia (30), penghuni rumah kontrakan di Kampung Utan RT 2/29, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung,
- Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Anggota Polres Bintan Terlibat TPPO, Kapolres Bertindak Tegas
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya