Liang Lahat Jenazah PDP Corona Sudah Digali, Hal Tak Diinginkan Tiba-tiba Terjadi, Ya Ampun
jpnn.com, KAPUAS - Peristiwa warga menolak pemakaman jenazah pasien virus corona COVID-19 kembali terjadi.
Kali ini terjadi di Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Sejumlah warga di sana menolak pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di lingkungan pemakaman Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat.
Jenazah PDP COVID-19 merupakan perempuan berusia 39 tahun warga Jalan Kapuas Seberang, Kelurahan Dahirang, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
"Ya benar, ada beberapa warga yang keberatan dan menolak pemakaman jenazah tersebut," kata Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul A saat di konfirmasi di Kuala Kapuas, Kamis (14/5).
Kejadian bermula saat tim relawan Muhamadiyah sebanyak tiga rombongan yang akan melaksanakan pemakaman jenazah tersebut pada Rabu (13/5) sore.
Lokasi pemakaman itu sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga yang menginginkan jenazah dimakamkan di lingkungan Alkah Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur.
Pelaksanaan penggalian makam sudah dilakukan terlebih dulu oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, dalam hal ini Dinas Sosial setempat.
Liang lahat sudah digali untuk pemakaman jenazah PDP COVID-19. Namun hal tak diinginkan terjadi.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN