Libas Tempat Hiburan Sarang Narkoba
jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian RI tidak akan segan-segan menindak tegas tempat hiburan yang kerap dijadikan sarang peredaran gelap narkoba baik di Jakarta maupun wilayah lain di Indonesia.
Kepala Bareskrim Komjen, Suhardi Alius, menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Polda Metro Jaya, untuk membuat terobosan dalam pemberantasan narkoba.
"Kita berkomunikasi dengan Ahok, kepala Dinas Pariwisata, Dirnarkoba Polda Metro Jaya untuk mencoba digali terobosan-terobosan," kata Suhardi saat Rapat Koordinasi BNN dan Polri bertajuk "Sinergitas Pelaksanaan Tugas Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika", Rabu (5/2) di Jakarta.
Dia menjelaskan peredaran narkoba di tempat hiburan, itu ibarat jamur di musim hujan. Karenanya, perlu langkah serius untuk melakukan pencegahan dan penindakan.
Suhardi mengatakan, Ahok setuju bahkan menunggu langkah tegas dari kepolisian. "Ini yang kami tunggu ketegasan aparat," tegas Suhardi menirukan ucapan Ahok. "Kita terlalu prihatin melihat korban-korban narkoba ini," ujarnya.
Menurut Suhardi, jika sudah diberi warning satu atau dua minggu namun masih tetap ditemukan, maka akan ditindak tegas. Bahkan, kata dia, izin tempat hiburan akan dicabut dan dipasang police line.
"Ini langkah kita ke depan. Nanti cabut izin, nanti police line tanpa tebang pilih memberantas semuanya," ungkap bekas Kapolda Jawa Barat itu.
Suhardi menjelaskan, ini tidak hanya akan berlaku di Jakarta, melainkan di seluruh Indonesia. Dia meminta, Direktur Narkoba di seluruh Indonesia untuk bisa melakukan pencegahan tanpa tebang pilih. "Harus transparan, langkah-langkah ini sebagai pembuka," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepolisian RI tidak akan segan-segan menindak tegas tempat hiburan yang kerap dijadikan sarang peredaran gelap narkoba baik di Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasutri yang Telantarkan Bayi di Rumah Sakit Ditangkap Polisi
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Darso Meninggal Dunia Seusai Dijemput Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Orang
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Remaja Sepasang Kekasih di Madiun Ini Benar-Benar Keji
- Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Terancam Hukuman Berat