Libatkan Bocah, Koordinator Demo Anies - Sandi Harus Dihukum

Libatkan Bocah, Koordinator Demo Anies - Sandi Harus Dihukum
FAM Jaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Senin (16/4). Mereka menagih janji Anies - Sandi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Demonstrasi yang dilakukan Front Aksi Mahasiswa Jakarta Raya (FAM Jaya) untuk memprotes kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, berpotensi berlanjut ke ranah hukum.

Pasalnya, demonstrasi yang dilakukan di Balai Kota, Senin (16/4), itu melibatkan anak di bawah umur.

Si bocah sendiri mengaku dibayar Rp 40 ribu untuk mengikuti aksi itu.

Anggota Komisi D DPRD DKI Wahyu Dewanto meminta aparat penegak hukum memproses koordinator demonstrasi itu.

"Undang-Undang Perlindungan Anak sudah sangat jelas melarang keterlibatan anak dalam kegiatan politik praktis, termasuk aksi demonstrasi massa. Setahu saya, aturan terkait larangan itu turut mengatur juga sanksi hukum bagi para orang tua maupun oknum masyarakat yang melibatkan anak dalam aksi tersebut," kata Wahyu kepada JPNN.com, Selasa (17/4).

Wahyu juga mengingatkan semua elemem politik agar tidak menggunakan anak-anak untuk berdemonstrasi.

Pasalnya, selain bisa berlanjut ke ranah pidana, demonstrasi dengan melibatkan anak juga berpotensi membuat si bocah cedera.

"Dikhawatirkan bila aksi demonstrasi kerap menimbulkan konflik dan rentan terhadap kerusuhan. Kalau sudah begini siapa yang paling dirugikan? Sebab, fisik anak tidak dipersiapkan untuk situasi seperti itu," kata politikus Hanura itu.

Demonstrasi Front Aksi Mahasiswa Jakarta Raya (FAM Jaya) memprotes kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Sandiaga Uno berpotensi berlanjut ke hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News