Libatkan Masyarakat dan Peritel, Gaprindo Meluncurkan Kampanye Cegah Perokok Anak
jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) meluncurkan kampanye bertajuk Cegah Perokok Anak: Aksi Kolaborasi Lindungi Anak di Bawah Umur dari Rokok, yang dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Hal itu disampaikan Gaprindo untuk merespon tren peningkatan angka prevalensi perokok anak di Indonesia.
Gelaran kampanye ini dimulai pada akhir tahun dan akan terus berlangsung sampai beberapa bulan ke depan dengan beragam pendekatan seperti peluncuran situs dan pembuatan konten informasi www.cegahperokokanak.id; aksi pilot project edukasi peritel ke area padat penduduk di Jakarta, dan juga kolaborasi di sosial media.
Gaprindo optimistis pendekatan di atas bisa menjadi katalis positif untuk membangkitkan rasa tanggung jawab sosial di lingkungan masyarakat terkecil yakni keluarga, sekolah dan lingkungan sekitar.
Adapun edukasi ke peritel juga menjadi target utama Gaprindo, sebagai yang pihak berhubungan langsung dengan konsumen.
Kampanye ini diharapkan bisa membantu mempercepat target pemerintah dalam menekan angka perokok anak di Indonesia.
Pasalnya, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Nasional mencatat jumlah perokok anak usia 10 hingga 18 tahun di Indonesia terus meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen atau sekitar 3,2 juta anak pada 2018.
Selain itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan angka perokok anak dapat turun hingga 8,7 persen pada 2024.
Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) meluncurkan kampanye bertajuk Cegah Perokok Anak: Aksi Kolaborasi Lindungi Anak di Bawah Umur dari Rokok.
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Hari Terakhir Kampanye, Khofifah Tegaskan Jatim Gerbang Baru Nusantara untuk Rakyat
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak