Libatkan Masyarakat dan Peritel, Gaprindo Meluncurkan Kampanye Cegah Perokok Anak
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APRINDO, Roy N. Mandey menjelaskan selama ini ritel modern telah menerapkan pembatasan pada pembeli rokok sebagai konsumen dengan menyediakan rak tertentu, umumnya di belakang kasir agar dapat mengetahui latar belakang usia pembeli.
“Tentunya kasir tidak akan mengizinkan jika ada anak yang berseragam sekolah tingkat SD hingga SMA membeli produk rokok. Termasuk kalau ada anak-anak yang diminta membeli rokok oleh orang tuanya, maka tidak akan diberikan. Ini merupakan semangat dari ritel modern dalam mencegah perokok anak. Aprindo mendukung gerakan cegah perokok anak karena kami concern dengan generasi muda yang sedang tumbuh dan berkembang. Kami siap berkoordinasi kepada stakeholder pada gerakan ini dan siap melakukan kampanye bersama,” tutur Roy.
Penyelenggaraan Kampanye Cegah Perokok Anak juga disambut baik oleh perwakilan dari Kementerian Perindustrian.
Pihaknya menyatakan bahwa pencegahan perokok anak yang tertera pada PP 109 Tahun 2012 perlu dilakukan secara konsisten.
“Tidak hanya itu, kita juga bersama-sama tentunya dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk mengawasi penanganan produk yang mengandung zat adiktif tersebut. Hal ini termasuk pengawasan produksi, peredaran, khususnya bagi anak-anak dan wanita hamil,” jelas Abdul Rochim selaku Direktur Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian.
Melanjutkan soal peran pelaku industri, Atong Soekirman Asisten Deputi Pengembangan Industri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menekankan tentang perlunya langkah nyata untuk penurunan angka perokok anak.
“Kegiatan ini menggambarkan upaya nyata bahwa IHT sangat peduli pada produknya melalui perlindungan kepada konsumen yang bukan target pasarnya yaitu anak di bawah umur. Kami menyambut baik komitmen Gaprindo bersama anggota atas peran yang berimbang dari pelaku industri ini sendiri,” tuturnya.
Atong juga menyatakan perlunya memahami tahapan-tahapan dan faktor di balik perilaku merokok pada anak.
Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) meluncurkan kampanye bertajuk Cegah Perokok Anak: Aksi Kolaborasi Lindungi Anak di Bawah Umur dari Rokok.
- Bergerak di Kendari, Bea Cukai Amankan Rokok Tanpa Dilekati Pita Cukai Sebanyak Ini
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Hari Terakhir Kampanye, Khofifah Tegaskan Jatim Gerbang Baru Nusantara untuk Rakyat
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan