Libatkan Penguasa, Korupsi Sulit Dibongkar
Jumat, 29 Juli 2011 – 16:53 WIB
Nyatanya, kata Fajroel, setelah 13 tahun (era) reformasi berjalan, muncul kasus seperti Wisma Atlet, Mafia Pajak, Hambalang, begitu juga skandal Bank Century, di mana yang terkait kekuasaan pada akhirnya juga macet. "Apabila kasus korupsi itu juga melibatkan parpol berkuasa, bila dibantu kementerian, legislatif, sampai kiamat pun tidak akan beres," tegas Fajroel.
Baca Juga:
Niat memberantas korupsi yang sudah diserukan sejak tahun 1998 itu, menurut dia, sekarang bisa disebut sudah mati suri. "Jangan berikan orang yang terlibat koruptor dan pelindung koruptor, (untuk) berkuasa di masa yang akan datang," katanya.
Fajroel juga menyebutkan, bahwa pada 9 Desember 2009, Presiden SBY sempat berjanji akan membuat Undang-undang Pembuktian Terbalik. Janji itu menurutnya juga dilontarkan kembali pada 2010. "Tapi tidak dijalankan juga. Padahal, Undang-undang Pembuktian Terbalik itu akan memudahkan mengungkap kasus korupsi. Sekarang, Undang-undang tidak ada, regulasi parah," ucapnya lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kasus korupsi yang melibatkan penguasa akan sulit dibongkar. Contoh terkini yang bisa disebut dalam hal ini adalah kasus Wisma Atlet SEA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun