Libatkan Penguasa, Korupsi Sulit Dibongkar

Libatkan Penguasa, Korupsi Sulit Dibongkar
Libatkan Penguasa, Korupsi Sulit Dibongkar
Nyatanya, kata Fajroel, setelah 13 tahun (era) reformasi berjalan, muncul kasus seperti Wisma Atlet, Mafia Pajak, Hambalang, begitu juga skandal Bank Century, di mana yang terkait kekuasaan pada akhirnya juga macet. "Apabila kasus korupsi itu juga melibatkan parpol berkuasa, bila dibantu kementerian, legislatif, sampai kiamat pun tidak akan beres," tegas Fajroel.

Niat memberantas korupsi yang sudah diserukan sejak tahun 1998 itu, menurut dia, sekarang bisa disebut sudah mati suri. "Jangan berikan orang yang terlibat koruptor dan pelindung koruptor, (untuk) berkuasa di masa yang akan datang," katanya.

Fajroel juga menyebutkan, bahwa pada 9 Desember 2009, Presiden SBY sempat berjanji akan membuat Undang-undang Pembuktian Terbalik. Janji itu menurutnya juga dilontarkan kembali pada 2010. "Tapi tidak dijalankan juga. Padahal, Undang-undang Pembuktian Terbalik itu akan memudahkan mengungkap kasus korupsi. Sekarang, Undang-undang tidak ada, regulasi parah," ucapnya lagi. (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Marzuki Tak Percaya KPK Lagi

JAKARTA - Kasus korupsi yang melibatkan penguasa akan sulit dibongkar. Contoh terkini yang bisa disebut dalam hal ini adalah kasus Wisma Atlet SEA


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News