Libatkan PNS, Begini Modus Peredaran Narkoba di Penjara
![Libatkan PNS, Begini Modus Peredaran Narkoba di Penjara](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160924_160746/160746_242896_penjara_jpnn.jpg)
jpnn.com - SAMARINDA - Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari Rutan Sempaja.
Dua orang berhasil ditangkap. Yakni Dariyono yang berperan sebagai penyuplai dan Wahyu Indra yang merupakan pengedar.
Ironisnya, Wahyu merupakan pegawai negeri sipil. Petugas berhasil menangkap Wahyu terlebih dahulu, Kamis (22/9) malam.
Ketika itu, Wahyu sedang menunggu konsumen yang akan membeli inex miliknya di Jalan Sentosa Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang Dalam.
Saat menunggu di pinggir jalan tersebut, Wahyu dihampiri beberapa petugas berpakaian preman.
Tersangka hanya bisa pasrah dan tak dapat melawan. Dari hasil penggeledahan didapati sepuluh butir pil inex.
Saat memeriksa handpone milik Wahyu, petugas menemukan beberapa panggilan masuk dan keluar.
Selain itu, ada juga beberapa SMS kepada seseorang tentang transaksi narkoba.
SAMARINDA - Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari Rutan Sempaja. Dua orang berhasil ditangkap. Yakni Dariyono
- 259 CPNS Formasi 2021 Terima SK, Bernhard Rondowunu Beri Pesan Begini
- Hindari Jalan Berlubang, Pasutri Terjatuh, Istri Tewas Terlindas Truk di Semarang
- Operasi Keselamatan Musi 2025 Polres Banyuasin, Ini 9 Pelanggaran yang Disasar
- Pelajar SMP yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia
- Pasar Caringin Bandung Siap Kelola Sampah Mandiri Seusai TPS Disegel
- Warga Jakarta yang Mau Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai QRIS