Libatkan TNI-Polri, Satpol PP Bongkar Paksa Rumah Warga
Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:30 WIB
![Libatkan TNI-Polri, Satpol PP Bongkar Paksa Rumah Warga](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Libatkan TNI-Polri, Satpol PP Bongkar Paksa Rumah Warga
LUWUK - Setelah enam kali terhambat, akhirnya rumah milik Ibrahim Abas resmi dibongkar Satuan Pol PP. Sebanyak 30 orang satpol PP yang diback up 5 anggota TNI, enam anggota Polri serta pegawai Disperindag Kabupaten Banggai dikerahkan untuk melakukan penertiban terhadap lokasi di kompleks pasar simpong itu.
Pembongkaran dilakukan karena pemilik sudah menerima biaya ganti rugi yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, serta dikuatkan dengan dokumen yang dimiliki pemda.
Pembongkaran sempat alot tiga jam, sejak pukul 8-00 wita hingga pukul 11-30 wita, karena pemilik rumah masih meminta kebijaksanaan melalui negosiasi, walaupun pada akhirnya mentah.
Saat Luwuk Post (JPNN Group) mengkonfirmasi pembokaran rumah milik Ibrahim Abas, Kepala Satuan Pol PP Suyitno Abusama mengatakan pembongkaran rumah itu harus dilakukan. "Mau tidak mau pembongkaran ini harus kami lakukan, karena pemerintah daerah sudah cukup memberikan kesempatan kepada pemiliknya," ujarnya.
LUWUK - Setelah enam kali terhambat, akhirnya rumah milik Ibrahim Abas resmi dibongkar Satuan Pol PP. Sebanyak 30 orang satpol PP yang diback up
BERITA TERKAIT
- Hadiri Rakor Bersama KPPIP, Pj Gubernur Elen Setiadi Dorong Realisasi PSN di Sumsel
- Insank Nasruddin: Polda Jabar tidak Bisa Buktikan Pegi Setiawan ialah Pegi Perong
- Steven Kandouw: PPPK Harus Mampu Berpikir tidak Biasa dan Profesional
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Seluruh Honorer Dikumpulkan
- Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Kuasa Hukum Minta Status Tersangka Pegi Setiawan Digugurkan
- 4 Hektare Lahan Gambut di Sungai Rengit Banyuasin Terbakar