Libatkan TNI-Polri, Satpol PP Bongkar Paksa Rumah Warga
Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:30 WIB
LUWUK - Setelah enam kali terhambat, akhirnya rumah milik Ibrahim Abas resmi dibongkar Satuan Pol PP. Sebanyak 30 orang satpol PP yang diback up 5 anggota TNI, enam anggota Polri serta pegawai Disperindag Kabupaten Banggai dikerahkan untuk melakukan penertiban terhadap lokasi di kompleks pasar simpong itu.
Pembongkaran dilakukan karena pemilik sudah menerima biaya ganti rugi yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, serta dikuatkan dengan dokumen yang dimiliki pemda.
Pembongkaran sempat alot tiga jam, sejak pukul 8-00 wita hingga pukul 11-30 wita, karena pemilik rumah masih meminta kebijaksanaan melalui negosiasi, walaupun pada akhirnya mentah.
Saat Luwuk Post (JPNN Group) mengkonfirmasi pembokaran rumah milik Ibrahim Abas, Kepala Satuan Pol PP Suyitno Abusama mengatakan pembongkaran rumah itu harus dilakukan. "Mau tidak mau pembongkaran ini harus kami lakukan, karena pemerintah daerah sudah cukup memberikan kesempatan kepada pemiliknya," ujarnya.
LUWUK - Setelah enam kali terhambat, akhirnya rumah milik Ibrahim Abas resmi dibongkar Satuan Pol PP. Sebanyak 30 orang satpol PP yang diback up
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani