Libatkan TNI-Polri, Satpol PP Bongkar Paksa Rumah Warga
Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:30 WIB
LUWUK - Setelah enam kali terhambat, akhirnya rumah milik Ibrahim Abas resmi dibongkar Satuan Pol PP. Sebanyak 30 orang satpol PP yang diback up 5 anggota TNI, enam anggota Polri serta pegawai Disperindag Kabupaten Banggai dikerahkan untuk melakukan penertiban terhadap lokasi di kompleks pasar simpong itu.
Pembongkaran dilakukan karena pemilik sudah menerima biaya ganti rugi yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, serta dikuatkan dengan dokumen yang dimiliki pemda.
Pembongkaran sempat alot tiga jam, sejak pukul 8-00 wita hingga pukul 11-30 wita, karena pemilik rumah masih meminta kebijaksanaan melalui negosiasi, walaupun pada akhirnya mentah.
Saat Luwuk Post (JPNN Group) mengkonfirmasi pembokaran rumah milik Ibrahim Abas, Kepala Satuan Pol PP Suyitno Abusama mengatakan pembongkaran rumah itu harus dilakukan. "Mau tidak mau pembongkaran ini harus kami lakukan, karena pemerintah daerah sudah cukup memberikan kesempatan kepada pemiliknya," ujarnya.
LUWUK - Setelah enam kali terhambat, akhirnya rumah milik Ibrahim Abas resmi dibongkar Satuan Pol PP. Sebanyak 30 orang satpol PP yang diback up
BERITA TERKAIT
- DPRD DKI Dorong Perluasan Jaringan Pipa Air Bersih PAM Jaya Selesai Tepat Waktu
- 341 Kebakaran Melanda Kota Semarang
- Ini Tampang Anggota Pemuda Pancasila yang Berulah di Blok M Jaksel
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Natuna: 18 Peserta Lulus
- Sontoloyo, Pengakuan Pengemudi Prado Tabrakan di Sukabumi Terpasang Stiker Setwapres
- Beredar Video Aktivitas Warga di Taman Literasi Harus Izin dari Ormas Pemuda Pancasila