Libatkan TNI-Polri, Satpol PP Bongkar Paksa Rumah Warga

Libatkan TNI-Polri, Satpol PP Bongkar Paksa Rumah Warga
Libatkan TNI-Polri, Satpol PP Bongkar Paksa Rumah Warga
Menurutnya, pemerintah sudah cukup berupaya memberikan kebijaksanaan terhadap pemilik rumah, dan telah memberikan biaya ganti rugi. Namun, niat baik itu tidak membuahkan hasil sesuai dengan harapan pemda. Dimana bangunan rumah yang dipertahankan Ibrahim Abas, sudah dimiliki pemda banggai beberapa tahun silam, dan dikuatkan dengan dokumen kepemilikan.

"Upaya yang kami lakukan sudah cukup, jadi tidak ada lagi negosiasi," tegas Kasat yang baru satu hari menjabat itu.

Selain bukti kepemilikan yang kuat dimiliki pemda. Pembongkaran rumah yang disaksikan ribuan warga dan pedagang itu, dilakukan untuk difungsikan sebagai los penjualan ikan. "Ini bukan cuma keinginannya pemerintah saja, tapi untuk kepentingan kita bersama," tegasnya.

Akibatnya sejumlah warga yang saat itu menyaksikan pembongkaran rumah, sedikit kesal terhadap Ibrahim Abas karena sempat beberapa kali mencoba menghalangi proses pembongkaran. Sehingga selain petugas Pol PP, ratusan warga yang turut berada di lokasi tersebut, sempat menyorakkan suara lantang yang mendukung proses pembongkaran tersebut. "Bongkar...bongkar...bongkar. .." teriak mereka.

LUWUK - Setelah enam kali terhambat, akhirnya rumah milik Ibrahim Abas resmi dibongkar Satuan Pol PP. Sebanyak 30 orang satpol PP yang diback up

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News