Libatkan TNI-Polri, Satpol PP Bongkar Paksa Rumah Warga
Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:30 WIB
Tak sanggup menahan, akhirnya Suyitno selaku Kasat pasukan pengaman perda, lansung mengkerahkan puluhan personilnya untuk melakukan pembongkaran rumah tersebut.
Namun sebelum memberikan perintahnya, kasat menyarankan kepada pemilik rumah, jika keberatan atas pembongkaran itu, dan merasa kuat atas kepemilikanya, agar menempuh jalur hukum." Jika keberatan, silahkan bapak menempuh jalur hukum atas kasus ini, namun bukan berarti kami tidak melakukan pembongkaran rumah ini," tegas Suyitno.
Tak hitungan jam, setelah mengeluarkan secara paksa sejumlah barang-barang berharga milik Ibrahim Abas, POL PP dalam sekejap menyelesaikan tugasnya sebagai pasukan pengaman perda. Ibrahim bersama keluarganya hanya mampu menyaksikan satu persatu barang milik mereka dikeluarkan dari dalam rumah untuk diamankan.(ac)
LUWUK - Setelah enam kali terhambat, akhirnya rumah milik Ibrahim Abas resmi dibongkar Satuan Pol PP. Sebanyak 30 orang satpol PP yang diback up
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Fakta soal Mobil Land Cruiser Berstiker Setwapres Kecelakaan di Sukabumi, Oalah
- DPRD DKI Dorong Perluasan Jaringan Pipa Air Bersih PAM Jaya Selesai Tepat Waktu
- 341 Kebakaran Melanda Kota Semarang
- Ini Tampang Anggota Pemuda Pancasila yang Berulah di Blok M Jaksel
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Natuna: 18 Peserta Lulus
- Sontoloyo, Pengakuan Pengemudi Prado Tabrakan di Sukabumi Terpasang Stiker Setwapres